Topmetro24news.com l Simalungun, Sebuah kecelakaan tragis dalam suasana libur lebaran 1447 H/2026 terjadi di Jalan Umum Alternatif, KM 06-07, jurusan Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan, Dusun Talun Sungkit, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Selasa (24/03/2026), pukul 11.30 Wib. Dalam kecelakaan tragis ini 3 nyawa direnggut sekaligus, dimana 2 diantara korban meninggal tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Dalam keterangan tertulis Kanit Gakkum Polres Simalungun IPDA Yancen Hutabarat SH kepada wartawan, Rabu, (25/03/2026), menjelaskan bahwa laporan kecelakaan diterima hanya 15 menit setelah kejadian, yakni pukul 11.45 WIB, dan Unit Gakkum langsung menuju TKP. “Begitu laporan masuk, kami segera berkoordinasi dan bergerak ke TKP untuk melaksanakan penanganan secara cepat, terukur, sesuai prosedur yang berlaku,” ujar IPDA Yancen Hutabarat.

Dijelaskan IPDA Yancen lebih jauh, Kecelakaan melibatkan dua kendaraan. Pertama, satu unit Truk Mitsubishi Fuso BK-9283-CE yang dikemudikan oleh ASL (49), wiraswasta asal Kabupaten Humbang Hasundutan. Kedua, satu unit Toyota Kijang Super BM-1796-UL yang dikemudikan oleh S (61), wiraswasta asal Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, yang membawa lima penumpang. Kelimanya adalah JM (16) berstatus pelajar, YHP (16) juga masih pelajar. Kemudian W (54) ibu rumah tangga, S (65) petani serta FMN (12) pelajar. Seluruhnya berasal dari wilayah Provinsi Riau.

IPDA Yancen Hutabarat mengungkapkan, kronologis kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi di lapangan, diduga Truk Mitsubishi Fuso melaju dari arah Simpang Palang menuju Simpang Sitahoan dengan kecepatan lambat. Namun saat melewati tanjakan, pengemudi kehilangan kendali sehingga truk mundur dan menghantam Toyota Kijang Super yang berada tepat di belakangnya, yang searah dengan Truck Fuso

Akibat benturan keras tersebut, ungkap Yancen, pengemudi Kijang Super S. meninggal dunia di TKP bersama dua penumpangnya, JM dan YHP yang berstatus pelajar. Ketiga jenazah dibawa ke RSU Djasamen Saragih Pematangsiantar. Sementara W mengalami luka ringan dan dirujuk dari Puskesmas Tiga Dolok ke RS Vita Insani Pematangsiantar, sedangkan S 65 menjalani berobat jalan.

Untuk pengemudi truk, ASL, kondisinya tidak mengalami luka, dan sudah diamankan. Namun usai kejadian tidak dapat menunjukkan SIM maupun STNK kepada petugas setelah kejadian, dan ini sebuah pelanggaran administratif yang turut menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut. Ujar Yancen. (TM-01).