TopMetro24News.com l Simalungun, Personil Polsek Bangun berhasil membongkar dan meringkus bandar sekaligus pengedar narkoba jenis sabu-sabu Muhammad Rijal di Lokalisasi Bukit Maraja Kamis, (18/09). Ia diciduk Polisi dari Barak Cahaya dengan barang bukti sabu sebanyak 1.42 gram. Operasi ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangun, IPDA Sugeng Suratman bersama beberapa personil.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Operasi yang berlangsung pada pukul 20.30 WIB ini berawal dari informasi masyarakat tentang aktivitas penyalahgunaan narkotika di Barak Cahaya, Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela. IPDA Sugeng Suratman segera mengkoordinasikan tim gabungan setelah mendapat perintah dari Kapolsek Bangun AKP R. Simarmata.

“Begitu menerima informasi pada pukul 20.00 WIB, saya langsung menginstruksikan Kanit Reskrim untuk memimpin operasi. Pengalaman beliau sebagai mantan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun sangat membantu dalam menjalankan operasi penangkapan, ujar Kapolsek Bangun.

Tersangka Muhammad Rijal alias Kapten (45 tahun), warga Jalan Asahan KM 17 Huta 2 Nagori Bangun, berhasil diamankan saat sedang berada di dalam salah satu kamar Barak Cahaya. Kata Kapolsek lagi.

IPDA Sugeng menjelaskan, sebelum operasi dilakukan, tim terlebih dahulu melakukan pendekatan sangat strategis, untuk menjamin operasi berhasil dilakukan.

“Pendekatan yang kami lakukan sangat strategis. Berbekal pengalaman sebagai mantan Kanit 1 Sat Narkoba Polres Simalungun, operasi ini dapat berjalan mulus tanpa perlawanan dari tersangka,” ungkap Sugeng Suratman.

Usai ditangkap, sambung IPDA Sugeng, penggeledahan dilakukan tim di tempat kejadian membuahkan hasil signifikan. Di bawah tempat tidur tersangka, personil menemukan barang bukti berupa dua buah plastik klip kecil bening berisi dugaan narkotika jenis sabu dengan berat 1,42 gram dan satu buah plastik klip besar bening yang juga berisi dugaan sabu.

Selain narkotika, beber Sugeng, petugas juga mengamankan satu unit handphone merek Oppo berwarna biru milik tersangka yang diduga digunakan untuk komunikasi dengan jaringan yang lebih besar. Handphone diharapkan menjadi kunci untuk mengungkap jejak digital komunikasi dengan pemasok maupun pembeli.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait SIP SH MH terkait penangkapan ini, menegaskan bahwa penempatan mantan personel Sat Narkoba di polsek-polsek merupakan strategi jitu untuk memperkuat kemampuan anti narkoba di tingkat grassroot.

“Dengan menempatkan personel berpengalaman seperti Ipda Sugeng Suratman di polsek, kami dapat menjangkau lebih banyak wilayah dengan kualitas penanganan yang sama tingginya,” tegas AKP Henry Salamat Sirait.

Saat ini tersangka Muhammad Rijal alias Kapten kini telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman yang berat.(TM-1).