Topmetro24news.com l Simalungun, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, menunjukkan kerja profesional dan tegas dalam memberantas kejahatan. Unit Pidana Umum dan Perampasan (Jatanras) berhasil meringkus dua pelaku pencurian dua unit telepon genggam milik seorang sopir dump truck yang tengah beristirahat di kawasan Pintu Keluar Tol Simpang Panei.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Jumat, 30 Oktober 2026, sekira pukul 15.15 WIB, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri untuk masyarakat. Menurutnya, Polres Simalungun senantiasa berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat, bersama masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani.
“Jatanras berhasil melakukan penangkapan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Pasal 477 subsider Pasal 476 KUHP,” ujar AKP Verry Purba.
Kejadian bermula pada Selasa, 27 Oktober 2026, sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pintu Keluar Tol Simpang Panei, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun. Korban, Lambok Dunianto Hutajulu (33), warga Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, saat itu beristirahat di dalam mobilnya. Ia meletakkan dua unit ponsel, yaitu iPhone 15 Plus dan Oppo A5i, di dashboard dengan kaca mobil terbuka sedikit.
Sekira pukul 05.00 WIB, korban terbangun dan mendapati kedua ponselnya telah raib. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Merasa keberatan, korban melaporkan peristiwa itu ke SPKT Polres Simalungun pada hari yang sama sekira pukul 16.49 WIB, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/504/X/2026/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., memerintahkan Kanit Jatanras IPDA B. Situngkir, S.H., bersama tim untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti.
Hasilnya, identitas dan keberadaan salah satu pelaku terendus berada di wilayah Labuhan Batu. Tim bergerak cepat dan pada Kamis, 29 Oktober 2026, sekira pukul 09.00 WIB, berhasil mengamankan Onky Martianus Nainggolan (33), warga Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, di Kelurahan Urung Kompas, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu.
Tanpa jeda, tim melanjutkan pencarian terhadap pelaku lainnya. Pada hari yang sama sekira pukul 16.30 WIB, Rudi Simanjuntak alias Pudan (29), warga Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, berhasil diamankan di Jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kota Pematangsiantar.
Berdasarkan keterangan para pelaku, keduanya datang dari arah Pematangsiantar mengendarai sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa plat. Rudi bertindak sebagai pengemudi, sementara Onky membonceng. Saat melintas di lokasi kejadian, mereka melihat sebuah dump truck BB 8909 LA terparkir dengan sopir tertidur dan kaca pintu terbuka setengah.
“Melihat kesempatan tersebut, pelaku Rudi turun dari sepeda motor dan langsung mengambil dua unit handphone milik korban, kemudian keduanya melarikan diri. Para pelaku telah mengakui perbuatannya,” ungkap AKP Verry Purba.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy hijau tanpa plat, satu unit ponsel Oppo A16 berikut kartu SIM, satu unit Oppo A5i, dan satu unit iPhone 15 Plus.
Ke depan, kata AKP Verry Purba, para pelaku akan diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun untuk menjalani pemeriksaan. Penyidik juga akan melakukan penyitaan barang bukti, gelar perkara, dan penahanan terhadap para tersangka.
Keberhasilan ini tak lepas dari kerja keras personel Jatanras, yakni IPDA B. Situngkir, S.H., AIPTU Lasang Sinaga, AIPTU Rio Siahaan, S.H., AIPTU Eldison Damanik, S.H., AIPTU Jefri Girsang, S.H., AIPDA Yudhi Darma, BRIPKA M. Syarif, dan BRIGPOL Josua Marpaung, S.H.
Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polres Simalungun tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Dalam waktu kurang dari tiga hari sejak laporan diterima, kedua pelaku berhasil dibekuk, sekaligus menegaskan komitmen Polri hadir melindungi dan melayani masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat tetap waspada, terutama saat beristirahat di kendaraan. Pastikan kaca tertutup rapat dan jangan menaruh barang berharga di tempat yang mudah terlihat,” tutup AKP Verry Purba.(TM-01).




