Topmetro24news.com l Pematangsiantar, Sebuah penyimpangan dilakukan dalam pelaksanaan proyek perbaikan irigasi di saluran DI Bah Kaitan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsianțar, Kamis (17/09/2026).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pantauan dilokasi proyek menunjukkan adanya penggunaan material pasir bekas kerukan sedimen DI Bah Kaitan.

Seorang pekerja bernama Teguh yang sedang mengambil pasir kerukan sedimen DI Bah Kaitan itu ketika ditanyai apakah akan menggunakan pasir itu dalam proyek tersebut menjawab ya.

“Iya pak, untuk lantai,” ucapnya.

Padahal jenis pasir tersebut dikenal memiliki kandungan tanah lebih tinggi daripada pasir murni, sehingga sangat tidak layak digunakan untuk pasangan batu konstruksi.

Selain itu didapati pula sangat banyak sampah yang terkandung dalam kerukan pasir itu.

Ostip Pandiangan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUTR Kota Pematangsiantar dalam kegiatan ini ketika ditanyai perihal ini menjawab bahwa hal ini tidak dibenarkan.

“Tidak di izinkan pasirnya dipakai itu pak,” jawab Ostip Pandiangan saat ditanyai wartawan.

Lebih lanjut ditanyai tindakan apa yang akan dilakukan kepada penyedia jasa., Ostip menjawab sudah ditegur dan suruh dihentikan.

“Sudah ditegur dan suruh dihentikan pak,” jawab Ostip.

Kemudian terhadap bangunan yang sudah terlanjur dikerjakan menggunakan material tidak layak itu, apakah akan dilakukan pembongkaran.? Ostip menjawab besok akan melakukan pengechekkan dulu kelokasi.

Tampak juga para pekerja dalam proyek tersebut tidak satupun menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). (TM-01).