Topmetro24news.com l Asahan, Kebun Sei Kopas berkomitmen untuk turut serta mendukung pembangunan di lingkungan masyarakat sekitar dengan memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kebun Sei Kopas pada tahun 2025 total telah memberikan bantuan sebesar Rp 369.566.470 (tiga ratus enam puluh sembilan juta lima ratus enam puluh enam ribu empat ratus tujuh puluh rupiah), berupa pembangunan jalan rabat beton sepanjang 125 meter di Desa Huta Padang, bantuan pembangunan masjid berupa uang tunai senilai Rp 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah) di Desa Silau Jawa, dan pengadaan batu pitrun sebanyak 160 ton untuk jalan di Desa Sei Kopas.
“Bantuan ini merupakan bentuk sinergisitas antara Kebun Sei Kopas PTPN IV Regional II dengan seluruh pemerintahan baik di desa sekitar dan Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Terima kasih banyak kepada seluruh masyarakat yang senantiasa mendukung aktivitas operasional Kebun Sei Kopas selama ini, besar harapan silaturahim yang terjalin semakin erat dan kebermanfaatan Kebun Sei Kopas semakin dapat dirasakan”, ujar Dahniar Jonas Purba Manajer Kebun Sei Kopas PTPN IV Regional II.
Mican Sitorus Camat Bandar Pasir Mandoge mengucapkan“Terima kasih banyak kepada Kebun Sei Kopas PTPN IV atas bantuan yang telah diberikan selama ini. Civitas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge siap mendukung kegiatan operasional di Kebun Sei Kopas, menjaga aset Kebun Sei Kopas, dan menjalin silaturahim antara masyarakat dengan manajemen Kebun Sei Kopas.”
Dahlan Sirait Kepala Desa Huta Padang, Asriaman Sitorus Kepala Desa Silau Jawa, dan Donal Nadapdap Kepala Desa Sei Kopas mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan dan memiliki harapan pada tahun 2026 bantuan yang diberikan bisa terus berlanjut. Mewakili masyarakat desa, masyarakat siap untuk mendukung dan menjaga Kebun Sei Kopas.
Kebun Sei Kopas juga rutin setiap bulan memberikan bantuan Jumat Berkah berupa sembako kepada masyarakat sekitar. Dalam upaya berbagi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar serta mendukung dan berpartisipasi dalam program pemerintah setempat seperti aktivitas keagamaan,dan aktivitas lainnya.(TM-01).




