Topmetro24news.com l Pematangsianțar, Perihal adanya beberapa proyek milik Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Pematangsianțar yang sengaja tidak memajang plank kegiatan dan yang tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) mendapat tanggapan lanjutan dari Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Pematangsianțar, Pardamean Manurung, Rabu, (02/09/2026)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Melalui WhatsApp pribadinya, dengan mengucapkan terimakasih atas koreksi yang dilakukan pada proyek tersebut, Pardamean menyebut bahwa pihak DKPP (Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian) sebelum berlangsungnya kegiatan konstruksi, telah memberikan pedoman pelaksanaan kegiatan kepada seluruh penyedia jasa.

Dalam pedoman itu disebut bahwa seluruh penyedia harus mentaati antara lain :

1. Agar memasang plank proyek sebelum pekerjaan dimulai.

2..Agar pekerja menggunakan alat pelindung diri.

3. Pekerjaan sesuai RAB yang telah kita tandatangani saat kontrak kerja dilakukan.

4.Tidak mengganggu lahan pertanian dan masyarakat.

Untuk itu, atas penyimpangan yang telah terjadi oleh penyedia jasa, Pardamean kembali menegaskan akan menegur kawan – kawan pemborong agar bisa bekerjasama dan mentaati aturan.

Saat dipertanyakan kembali kepada Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Pardamean Manurung, apakah akan ada sangsi yang diberikan kepada penyedia yang sudah terlanjur melakukan penyimpangan, dan akan seperti apa sangsinya, hingga berita ini ditayang Pardamean belum memberikan tanggapan.(TM-01).