Topmetro24news.com l Simalungun, Sebuah aksi penangkapan terhadap seorang pria dilakukan kepolisian dari Sektor Gunung Malela, Polres Simalungun, Kamis (6/08/2026). Pria tersebut ditangkap polisi karena membawa sabu – sabu.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Bonari Siahaan SH MH melalui Humas Polres Simalungun, Jumat (7/08/2026).
Dalam keterangan tertulisnya itu Hengki menjelaskan, pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya Polres Simalungun Polda Sumatera Utara.
Pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 6/08/2026 sekira pukul 17.00 WIB, saat dirinya menerima informasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba di Simpang Kawit, Nagori Karangsari, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Tepatnya di dalam sebuah rumah milik seseorang bernama Kipli. Sebut Kapolsek
“Begitu menerima informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Gunung Malela IPDA Roy Rumapea, SH beserta tim opsnal unit reskrim untuk melakukan penggerebekan ke rumah dimaksud, dan didampingi petugas dari kantor nagori setempat,” ujar AKP Hengky Bonari Siahaan.
Kapolsek menuturkan, di dalam rumah tersebut petugas menemukan seorang laki – laki yang mengaku bernama Maliki alias Kentung sedang duduk di dalam rumah itu. Selanjutnya, tim opsnal melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa lima buah plastik klip bening ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu, tersimpan di dalam kantong celana sebelah kanan pelaku.
“Setelah barang bukti ditemukan, tim langsung melakukan interogasi terhadap pelaku. Yang bersangkutan mengakui bahwa sabu-sabu tersebut adalah miliknya, yang ia peroleh dari Kota Tebing Tinggi,” ucap Kapolsek.
Adapun pelaku Maliki Agung Sihombing ini merupakan warga Jalan Medan Km 6,5, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Barang bukti yang diamankan dari Maliki ini yakni Sabu sebanyak 5 plastik klip seberat 1.74 gram. Satu unit HP merk Redmi serta uang sebanyak 200.000.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut”, kata AKP Hengki Siahaan melalui Humas Polres Simalungun.(TM-01).




