Topmetro24news.com l Simalungun, Demson Manurung ST, Ketua LSM Katulistiwa, mempertanyakan secara resmi terkait perkembangan hasil penyelidikan perkara dugaan korupsi pelaksanaan Bimtek Pendalaman TKA Melalui Peningkatan Mutu Literasi untuk Guru SD dan SMP Se-Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2026 yang saat ini telah ditangani Tipidkor Polres Simalungun.
Menurut Demson, dasar pihaknya mempertanyakan hal itu kepada pihak Tipidkor Polres Simalungun berdasarkan adanya penjelasan dari pihak kejaksaan, bahwa Laporan yang pernah di sampaikan LSM Katulistiwa ke Kejaksaan Negeri Simalungun, ternyata telah ditangani pihak Tipidkor Polres Simalungun.
Adapun laporan yang masuk ke Polres Simalungun tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyelidikan di Tipidkor Polres Simalungun
berdasarkan :
a. Surat Perintah Penyidikan nomor : Sp.Lidik/170/V/2026/Reskrim tanggal 04 Juni 2026.
b. Surat Panggilan Nomor : B/1112/VI/2026/RESKRIM 5 Juni 2026.
c.Laporan Informasi nomor : R/Lap Info/20/V/2026/RESKRIM tanggal 3 Juni 2026.
Saat mempertanyakan hasil perkembangan penyidikan tersebut ke pihak Tipidkor Polres Simalungun, Jumat (11/09/2026) kata Demson, dirinya memperoleh penjelasan dari Kanit Tipidkor Polres Simalungun, Rikardo Pasaribu, menjelaskan bahwa saat ini perkara tersebut telah berproses di Inspektorat Kabupaten Simalungun.
Sementara itu, saat coba dihubungi, Kepala Inspektorat Simalungun, Rinton Damanik, terkait hal ini belum memberikan jawaban.
Untuk itu Demson Manurung berharap, pihak kepolisian dan Inspektorat Simalungun dapat bekerja dengan profesional, transparan dan akuntabel serta independen dalam memeriksa perkara ini. Demson juga mengatakan akan mengawal bergulirnya kasus ini hingga tuntas. (TM-01).




