Topmetro24news.com l Pematangsiantar, Gerakan moral rakyat kembali menggema dari Kota Pematangsiantar. Usai melaksanakan rapat pematangan aksi di Sobat Café Jalan H. Adam Malik pada Minggu (2/11/2025),

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (BARA HATI) memastikan akan menggelar aksi damai besar-besaran pada Senin, 3 November 2025, sebagai bentuk dukungan terhadap Jaksa Ester Lauren Putri Harianja, SH sekaligus desakan kepada Pengadilan Tinggi Medan untuk menghukum DJ Tata Nabila Cs seberat-beratnya dalam kasus narkotika yang menghebohkan publik.

Ketua Umum BARA HATI, Zulfikar Efendi, menyampaikan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa, tetapi gerakan moral untuk menegakkan keadilan yang mulai dipertanyakan. Ia menilai putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Pematangsiantar yang menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan tanpa denda terhadap DJ Tata Nabila Cs merupakan keputusan yang tidak sepadan dengan beratnya kejahatan narkotika yang dilakukan. “Kami melihat ada yang tidak beres. Keputusan itu terlalu ringan. Hakimnya harus diperiksa, dan keadilan harus dipulihkan,” tegasnya.

Menurut Zulfikar, vonis ringan terhadap pelaku narkoba dengan barang bukti sabu dan ekstasi dalam jumlah signifikan menunjukkan adanya degradasi moral hukum. Ia menegaskan bahwa hakim seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan, bukan justru menimbulkan ketidakpercayaan publik. “Kami tidak menyerang pribadi siapa pun, tapi kami menuntut akuntabilitas. Hakim wajib menjelaskan dasar putusannya agar publik tidak menilai hukum sedang kehilangan arah,” ujarnya.

BARA HATI juga memberikan apresiasi tinggi kepada Jaksa Ester yang dinilai menunjukkan keberanian luar biasa dengan mengajukan banding atas putusan tersebut. Menurut Zulfikar, langkah jaksa muda itu menjadi simbol bahwa masih ada aparat penegak hukum yang berani berdiri tegak di atas prinsip. “Kami akan kawal Jaksa Ester sampai keadilan ditegakkan. Rakyat ada di belakang penegak hukum yang jujur,” katanya.

Aksi damai besok akan melibatkan ratusan anggota BARA HATI, mahasiswa, dan masyarakat pemerhati keadilan. Mereka akan bergerak secara tertib ke beberapa titik penting di Kota Pematangsiantar sambil membawa spanduk, poster, dan surat pernyataan sikap. Tujuannya, untuk menegaskan komitmen bahwa rakyat menolak segala bentuk kompromi terhadap hukum, terutama dalam kasus narkotika dan tempat hiburan malam yang diduga menjadi sarang peredaran gelap.(TM-HN/rel)